PT RMK Energy Tbk., perusahaan logistik batu bara, telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham (stock split) sebesar 1:5 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Aksi tersebut akan mengubah nilai nominal saham dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham, meningkatkan daya jual dan portofolio saham. Stock split ini merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar modal dan memberikan manfaat bagi pemegang saham.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** RMK Energy
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Senin, 06 Juli 2026 00:30:07 WIB*