Kementerian Keuangan: 40 Emiten Mulai Uji Coba Laporan Kepresidenan Terpusat

Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa sebanyak 40 perusahaan terbuka atau emiten yang berada di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menjalani uji coba penyampaian laporan keuangan secara terpusat melalui Platform Berbasis PKP (PBPK). Peraturan ini diperkirakan dimulai pada semester kedua tahun 2026. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat keseimbangan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI, dengan mengurangi birokrasi dan meningkatkan aksesibilitas informasi kepada investor dan pihak-pihak lain yang berkaitan. Selain itu, uji coba ini juga akan membantu perusahaan dalam memahami bagaimana proses pengajuan laporan keuangan akan berjalan secara efisien, mempersiapkan mereka untuk pelaksanaan sistem keuangan terpusat di tahun 2026.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Minggu, 05 Juli 2026 14:21:12 WIB*