BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus: Fokus Bergeser ke Fundamental Emenen

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengkaji mekanisme perdagangan bagi saham-saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Evaluasi tersebut mencakup perubahan kriteria penempatan emiten, penyesuaian…

Pada pekan ini, BEI telah mengkaji dan menganalisis mekanisme perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus (PPK). Evaluasi tersebut mencakup perubahan kriteria penempatan emiten serta penyesuaian…

Dalam pemaparan BEI Jumat (3/7/2026), terdapat tiga kriteria yang diharapkan untuk dihapus atau disesuaikan agar PPK lebih berfokus pada kondisi fundamental emiten. Beberapa perubahan besar yang diusulkan termasuk penghapusan saham dengan porsi free float rendah, saham dengan likuiditas rendah, serta saham yang dikenai suspensi perdagangan lebih dari satu hari…

Tak hanya itu, BEI juga berencana menyesuaikan kriteria nomor 11 yang mengatur kondisi lain yang ditetapkan oleh bursa. Namun, hingga kini BEI belum merinci bentuk perubahan yang akan diterapkan. Seluruh usulan masih berada pada tahap rule making rule atau proses penyusunan regulasi.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Minggu, 05 Juli 2026 11:14:04 WIB*