PT Indah Kiat Pulp & Paper Bagi Dividen Sebesar Rp410 Miliar

Pada tanggal 25 Juni 2026, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan peningkatan dividen sebesar Rp410 miliar kepada para pemegang saham. Data dari laporan kinerja perusahaan menunjukkan bahwa INKP mencatat laba bersih sebesar US$ 453.348.000 di akhir tahun 2025. Keterbukaan informasi ini membantu para pemegang saham untuk memahami struktur keuangan perusahaan dan memprediksi potensi manfaat yang bisa didapat dari dividen tersebut.

Periode transaksi sewa aset properti senilai Rp3,25 miliar oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) untuk jangka waktu satu tahun ini telah diposting di laporan keterbukaan informasi. Transaksi yang melibatkan tanah seluas 275.500 meter persegi, berlokasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dilaporkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik dan disahkan dengan opini nilai pasar. Evaluasi independen ini menetapkan estimasi harga tanah tersebut sesuai dengan penawaran lahan industri sejenis yang berada dalam jangkauan lokasinya.

Transaksi afiliasi INKP ini, yang melibatkan internal kelompok usaha korporasi namun dijalankan secara objektif, menandakan bahwa struktur permodalan perusahaan tidak akan berubah. Penilaian independen juga telah dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi tersebut tidak merugikan aset bersih perusahaan.

Dana sewa sebesar Rp3,25 miliar per tahun ini disusun dari kas operasional internal INKP dan digunakan untuk memastikan hak penggunaan lahan. Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan memicu penambahan utang atau jaminan kredit tambahan terhadap aset publik.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** INKP
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Kamis, 02 Juli 2026 07:52:53 WIB*