Pemerintah Kota Semarang Akuqansi Artefak Sejarah Berusia 134 Tahun

Pemerintah Kota Semarang telah mengakuqansi artefak sejarah berusia lebih dari 130 tahun, termasuk saham Hotel Du Pavillon 1892 dan arsip perusahaan lain. Penyerahan dilakukan melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang di Medan pada Rabu, 1 Juli 2026. Artefak tersebut berasal dari periode 1892 hingga 1955. Menurut Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, artefak ini memiliki nilai historis yang tinggi karena merekam perkembangan perdagangan, investasi, industri, dan ekonomi Kota Semarang pada era lama. Wali Kota Agustina Wilujeng menegaskan bahwa artefak tersebut akan dipandang sebagai bagian penting dari sejarah kota dan diperlukan untuk dikonservasi dengan baik agar nilainya tetap abadi dan tidak rusak oleh waktu. Sumber: DISWAY JATENG.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Kamis, 02 Juli 2026 09:20:00 WIB*