PT Trimegah Bangun Persada Tbk., atau lebih dikenal sebagai NCKL, telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2,68 triliun untuk tahun buku 2025. Pembayaran ini berdasarkan laba bersih total perusahaan yang mencapai Rp8,95 triliun. Dividend payout ratio NCKL tercatat pada tingkat 30% dari laba bersih tersebut.
Pembagian dividen NCKL akan dibayarkan pada tanggal 31 Juli 2026 dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan pada 30 Juni 2026. Corporate Secretary NCKL, Rafika Fazrin, menyampaikan rencana pembagian dividen tersebut melalui keterbukaan informasi.
Sementara itu, MDKA, perusahaan pertambangan Indonesia yang telah memasuki Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015, menyetujui pembagian dividen sebesar Rp300 miliar untuk tahun buku 2025. Pembagian dividen ini merupakan pembagian dividen pertama bagi MDKA setelah IPO mereka dilakukan pada tahun 2015.
Pembayaran dividen tunai tersebut akan dimulai pada tanggal 10 Juli 2026, dan pembaca perlu memastikan bahwa mereka berada di daftar pemegang saham yang berhak atas pembagian dividen tersebut (recording date) sampai tanggal 13 Juli 2026. Total ekuitas NCKL mencapai Rp46,75 triliun pada akhir Desember 2025.
Pembahasan mengenai penghasilan dan pembagian dividen ini menunjukkan semangat positif dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia. Pembagian dividen yang melebihi Rp2 triliun oleh NCKL menandakan mereka memiliki laporan keuangan yang kuat, yang dapat memberikan manfaat bagi investor dan pemegang saham dalam jangka panjang.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** NCKL
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Kamis, 02 Juli 2026 19:33:04 WIB*