PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk., atau BSI, telah menetapkan tujuan untuk memenuhi batas minimum free float saham menjadi 15 persen sebelum tahun 2030. Ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh perusahaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan transparansi operasionalnya. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa dalam tujuannya ini, BSI akan memperlihatkan kerja sama strategis dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mencapai target tersebut. Dengan penyesuaian batas minimum free float saham oleh PT Bursa Efek Indonesia setelah perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A, BSI diperuntukkan untuk memenuhi persyaratan ini sebelum masa transisi yang telah ditentukan berakhir. Masa transisi tersebut memberikan peluang bagi perusahaan tercatat untuk memenuhi kriteria minimum free float, yaitu 12,5 persen dari nilai kapitalisasi saham minimum Rp 5 triliun dan tingkat free float di bawah 12,5 persen. Anggoro Cahyo juga mengungkapkan bahwa perusahaan akan berkoordinasi dengan Danantara untuk menentukan aksi korporasi yang tepat untuk mencapai target tersebut, meskipun pihaknya enggan berbicara panjang lebar tentang potensi aksi tersebut saat ini. Keputusan BSI untuk memenuhi minimum free float 15 persen tidak hanya akan meningkatkan reputasi perusahaan di pasar keuangan, tetapi juga menandakan komitmen yang kuat terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan dalam operasionalnya.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** BSI
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Kamis, 02 Juli 2026 07:41:38 WIB*