PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk, sebuah perusahaan berlisensi di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 1 Juli 2026. Peristiwa ini bertujuan untuk menetapkan susunan baru bagi jajaran direksi dan komisarisnya. Selama rapat, pemegang saham memutuskan pengangkatan kembali beberapa anggota dewan tersebut: Nico Lieke sebagai Komisaris Utama, Arnold Jaguar Limasnax sebagai Komisaris, dan Aditya Maulana Raja Badai Maas sebagai Direktur.
Dalam keputusan yang diambil tersebut, susunan Dewan Komisaris terdiri dari Nico Lieke sebagai Komisaris Utama, Arnold Jaguar Limasnax sebagai Komisaris, serta Dr. Jan Samuel Maringka sebagai Komisaris Independen. Sementara jajaran Direksi dipimpin Irjen Pol. (Purn.) Carlo Brix Tewu sebagai Direktur Utama, didampingi Audy Charles Lieke dan Aditya Maulana Raja Badai Maas sebagai Direktur.
Kegiatan ini juga memberikan kuasa kepada Direksi perusahaan dan/atau Audy Charles Lieke untuk mengeluarkan keputusan rapat dalam bentuk akta notaris, menyampaikan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang, serta melaksanakan seluruh tindakan administratif dan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung langkah strategis perusahaan dalam menjalankan agenda bisnis ke depan. Dengan demikian, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk terus mengimplementasikan komitmen kepada Good Corporate Governance/GCG.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Rabu, 01 Juli 2026 12:53:00 WIB*