PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk., dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma atau lebih dikenal dengan nama Aguan, telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap IV. Aktivitas tersebut mencakup pelibatan 72.476.600 saham baru pada harga per saham Rp5… Dengan peningkatan ini, PANI mendapatkan dana sebesar Rp498 juta dari private placement tahap ini, memperkuat posisi keuangan korporasi dan memberikan peluang investasi bagi pemodal yang tertarik. Ini adalah contoh insentif positif untuk investor dalam rangka meningkatkan kinerja operasional perusahaan dan pengembangan strategis jangka panjang.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** PANI
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Rabu, 01 Juli 2026 15:46:00 WIB*