ELPI Siapkan Rights Issue Sebesar Rp 739 Miliar untuk Ekspansi Bisnis

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), perusahaan asli Indonesia, telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). Izin tersebut telah disahkan pada Jumat, 26 Juni 2026. Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk Eka Taniputra menyatakan perolehan pernyataan efektif ini sebagai salah satu indikator bahwa perseroan telah meyakinkan regulator di tengah kondisi pasar modal yang masih dipengaruhi oleh dinamika global. ELPI menargetkan untuk menerbitkan sebanyak 2.112.420.000 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 350 per saham, berpotensi meraup dana hingga Rp 739,35 miliar. Dari total dana yang dihimpun, sebesar Rp 277,2 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal, investasi, serta kebutuhan modal kerja. ELPI telah menetapkan alokasi dana tersebut untuk pengadaan dan pembangunan tiga unit kapal fast crewboat dan satu unit kapal multipurpose tug serta pembelian dan pembangunan enam unit kapal guna memenuhi kontrak dengan PT Layar Nusantara Gas (LNG). Kontrak tersebut mencapai sekitar Rp 2,39 triliun sepanjang masa operasional dengan jangka waktu charter hingga 18 tahun. Dengan proyek Genting Floating Liquified Natural Gas (FLNG), ELPI berpotensi menjadi FLNG ke-9 yang beroperasi di dunia dan FLNG pertama di Indonesia.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** ELPI
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Selasa, 30 Juni 2026 14:06:18 WIB*