PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), perusahaan asli dari Indonesia, secara resmi mengumumkan telah memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), atau Rights Issue. Langkah ini menandai kredibilitas dan kepercayaan regulator terhadap fundamental bisnis ELPI, mengingat penyaluran dana dari rights issue sebesar Rp739,3 miliar akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan, mendanai belanja modal (capex), investasi strategis, dan modal kerja (working capital) demi mendorong pertumbuhan kinerja berkelanjutan. Direktur Utama ELPI, Eka Taniputra, menyatakan alokasi penggunaan dana hasil rights issue difokuskan pada peningkatan kapasitas operasional dan pemenuhan kontrak strategis. Dengan menghimpun Rp205,2 miliar untuk pengadaan dan pembangunan armada baru yang terdiri dari 3 unit kapal fast crewboat dan 1 unit kapal multipurpose tug, ELPI berusaha memperkuat pangsa pasar di segmen jasa pelayaran. Sedangkan penggunaan dana sebesar Rp72 miliar untuk pembelian dan pembangunan 6 unit kapal guna mendukung kontrak jangka panjang dengan PT Layar Nusantara Gas (PT LNG), anak usaha dari Genting Group yang membangun dan mengoperasikan fasilitas FLNG, menandai kemajuan proyek strategis ini. Proses tersebut berpotensi membentuk tonggak sejarah di Indonesia sebagai FLNG pertama dan ke-9 di dunia. Direktur Keuangan ELPI, Efilya Kusumadewi, memaparkan bahwa proses rights issue ini bertujuan untuk mengembangkan potensial ekonomi pelayaran nasional melalui investasi strategis yang berkelanjutan dan menjawab tantangan makroekonomi global yang masih menimbulkan volatilitas pasar modal.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** ELPI
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Selasa, 30 Juni 2026 07:30:00 WIB*