BEI Bidik Ekosistem Pasar Publik Efek dengan 1.100 Emiten di Tahun 2030

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk., dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma, telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap IV. Aktivitas tersebut mencakup pelibatan 72.476.600 saham baru pada harga per saham Rp5.000,-, menandakan komitmen BEI terhadap ekosistem pasar efek yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Hal ini juga memperkuat visi BEI untuk mencapai 1.100 emiten di tahun 2030, sesuai dengan strategis yang telah disampaikan sebelumnya. Sementara itu, IPO RANS Incar mendorong perhatian investor ke pasar publik ekonomi peluncuran luar angkasa melalui kode saham SPCX di Nasdaq.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** SPCX

*Tanggal Source Berita: Senin, 29 Juni 2026 15:21:40 WIB*