Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) PT Muba Energi Maju Berjaya diawali RUPS Lembaga Usaha Milik Daerah (LUMD) yang dipimpin oleh Wabup Musi Banyuasin, Abdur Rohman Husen. Dalam kesempatan tersebut, Wabup memberikan beberapa catatan penting dan meminta perusahaan untuk melakukan tindakan tertentu.
Pentingnya penguatan tata kelola perusahaan, transparansi, serta percepatan pengelolaan potensi migas menjadi prioritas dalam keterlibatan Pemkab Muba. Rohman menekankan pada pentingnya upaya ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, Wabup juga memberikan apresiasi kepada jajaran perusahaan yang telah mempertahankan opini WTP, menyelesaikan kewajiban perusahaan, serta menyampaikan dividen sebesar Rp8 miliar kepada Pemkab Muba. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya, Dony, juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kontribusi perusahaan dalam pengelolaan Participating Interest (PI) migas dan sektor lainnya.
Dengan mengutamakan faktor transparansi dan akuntabilitas, Wabup Muba Energi tersebut memberikan panduan penting bagi manajemen untuk mengambil keputusan yang berdasarkan pada informasi yang lengkap dan terukur. Meski demikian, ia juga meminta perusahaan untuk tetap fokus dalam pengelolaan migas, khususnya di wilayah kerja seperti Jambi Merang, Rimau, South Sumatera, dan Blok Koridor.
Dengan berbagai usulan tersebut, Wabup Muba Energi berharap PT Muba Energi Maju Berjaya dapat terus tumbuh sebagai BUMD yang sehat, profesional, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak peningkatan PAD untuk kebaikan masyarakat.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Jumat, 26 Juni 2026 05:53:00 WIB*