PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM), dimiliki oleh Grup Sinarmas, telah memutuskan untuk membayar dividen final sebesar Rp30 per saham kepada para pemegang sahamnya. Keputusan tersebut menurut Direktur TKIM Agustian R Partawidjaja disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 23 Juni 2026. Penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan berakhir Desember 2025 mencapai USD297.136.000, atau setara dengan Rp93.396.707.100 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan tersebut.
Dividend yield TKIM tercatat 0,51%, yang berarti bahwa jika harga intraday perseroannya di Rp5.925 per saham, dividen tunai akan mencapai sekitar Rp30 untuk setiap saham. RUPST menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan tersebut melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) Tahap IV, yang mencakup pelibatan 72.476.600 saham baru pada harga per sah Rp5.925.
Seiring dengan dividen tersebut, sisa laba bersih setelah pajak tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo laba ditahan oleh perseroan. Sebagai referensi, harga intraday perseroan saat ini di Rp5.925 per saham, dan divident yieldnya adalah 0,51%. Jadwal pembayaran dividen TKIM telah diberikan, dengan Pasar Reguler & Negosiasi dilakukan pada 1 Juli 2026, dengan Ex Dividen pada 2 Juli 2026.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** TKIM
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Kamis, 25 Juni 2026 16:22:00 WIB*