PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma, atau lebih dikenal sebagai Aguan, telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap IV. Aktivitas tersebut mencakup pelibatan 72.476.600 saham baru pada harga per saham Rp11.500, menempatkan PANI di posisi yang lebih kuat di pasar modal setelah peningkatan kapitalisasi dengan total aset mencapai sekitar Rp3 triliun. PMTHMETD ini membawa keuntungan total sebesar Rp498,28 miliar bagi perusahaan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** PANI
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Kamis, 25 Juni 2026 17:02:07 WIB*