PT Acset Indonusa Tbk, emiten konstruksi milik Grup Astra yang berbasis di Indonesia, berhasil diberikan vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) atas kasus proyek tol MBZ. Penyelesaian ini telah menyebabkan koreksi pasar saham konstruksi yang berpotensi menurunkan indeks harga saham gabungan (IHSG). Dalam konteks ini, penurunan IHSG mencapai 3,56% pada perdagangan Rabu (24/6), mendorong emiten lain dalam sektor tersebut untuk mengikuti tren penurunan. Keputusan KPK ini telah mempengaruhi portofolio investor dan menunjukkan dampak yang signifikan dari kasus ini terhadap pasar saham nasional.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** ACST
*Tanggal Source Berita: Rabu, 24 Juni 2026 16:50:40 WIB*