PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan program pembelian kembali (buyback) saham yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Maret 2026. Aksi korporasi ini dilakukan pada tanggal 11 Juni 2026 dan merupakan kelanjutan dari buyback yang sebelumnya dilakukan pada bulan April 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepercayaan BCA terhadap prospek pasar modal Indonesia, dengan Presiden Direktur Hendra Lembong menyatakan bahwa program ini mencerminkan optimisme perusahaan terhadap kondisi pasar.
BCA telah menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 5 triliun untuk program buyback ini, yang mencakup biaya transaksi dan biaya lainnya. Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama 12 bulan, mulai dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali ada keputusan untuk mengakhiri lebih awal berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hendra Lembong menekankan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan.
BCA berkomitmen untuk memperhatikan dinamika pasar selama program buyback berlangsung dan menegaskan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Dengan langkah ini, BCA menunjukkan fokus yang kuat pada fundamental bisnisnya dan mengedepankan kehati-hatian dalam menghadapi tahun 2026. Apresiasi juga disampaikan kepada pemegang saham atas dukungan yang diberikan, mencerminkan hubungan yang solid antara perusahaan dan pemangku kepentingan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** BCA
* **Sentimen Negatif:** –