BEI Masukkan 12 Saham ke Radar UMA saat IHSG Ambruk Lebih dari 4%

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan 12 saham ke dalam radar pemantauan imbas pergerakan harga yang tidak wajar atau unusual market activity (UMA) pada perdagangan 8 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam lebih dari 4% pada hari sebelumnya, memicu aksi jual besar-besaran di sejumlah emiten.

Dari 12 saham yang masuk pengawasan, mayoritas mengalami penurunan drastis dalam sepekan. Di antaranya adalah PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI) yang turun 26,67%, PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA) naik 23,14%, PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) melonjak 33,93%, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET) terkoreksi 29,91%, PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) turun 29,41%, PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) melemah 26,42%, PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk. (LMAX) anjlok 32,74%, PT RMK Energy Tbk. (RMKE) koreksi 38,26%, PT First Media Tbk. (KBLV) turun 34,09%, PT Kedoya Adyaraya Tbk. (RSGK) melemah 29,78%, PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE) ambruk 38,89%, dan PT Sentul City Tbk. (BKSL) turun 23,29%.

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran aturan pasar modal. Otoritas bursa saat ini masih mencermati pola transaksi dari 12 emiten tersebut untuk memastikan apakah ada indikasi manipulasi atau perdagangan tidak wajar lainnya.

Sebagai langkah antisipatif, BEI mengimbau investor untuk mencermati jawaban resmi perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, memantau kinerja fundamental dan keterbukaan informasi emiten, mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Seluruh informasi terkait emiten dapat diakses melalui portal resmi BEI.

Meski IHSG masih tertekan, pada pembukaan perdagangan hari ini indeks berhasil bangkit dan menguat sekitar 1,5%, menunjukkan sentimen pasar mulai pulih. Namun, investor tetap diingatkan untuk waspada terhadap volatilitas jangka pendek khususnya pada saham-saham yang masuk radar pengawasan.