EinsNews, JAKARTA – PT Pudjiadi Prestige Tbk mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1 per saham kepada para pemegang saham, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 pada Kamis, 4 Juni 2026. Keputusan ini mengalokasikan sekitar 41% dari laba bersih perseroan sebesar Rp1,61 miliar yang berhasil dicatat sepanjang tahun lalu. Dengan jumlah saham beredar sebanyak 659,12 juta lembar, total nilai dividen yang dibagikan mencapai Rp659,12 juta dan akan dibayarkan paling lambat pada 1 Juli 2026.
Direktur PT Pudjiadi Prestige Tbk, Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto, menjelaskan bahwa pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen perseroan untuk memberikan imbal hasil yang kompetitif kepada pemegang saham. “Tahun Buku 2025 Perseroan berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp1,61 miliar. Dengan demikian, diputuskan untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar Rp1 per lembar saham kepada seluruh pemegang saham,” ujarnya dalam keterangan resmi. Rasio payout 41% menunjukkan keseimbangan antara pengembalian kepada investor dan cadangan untuk pengembangan usaha ke depan.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, RUPST juga mengesahkan perubahan susunan pengurus perseroan untuk masa jabatan 2026–2029. Dalam struktur baru, Kosmian Pudjiadi ditetapkan sebagai Komisaris Utama, didampingi Ariyo Tejo sebagai Komisaris dan Octavianus Halim sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, jajaran direksi dipercayakan kepada Damian Pudjiadi sebagai Direktur Utama dan Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto sebagai Direktur. Perombakan ini diharapkan memperkuat tata kelola dan strategi bisnis perseroan ke depannya.
Dari sisi pasar, langkah Pudjiadi Prestige membagikan dividen di tengah laba bersih yang relatif moderat ini dapat dilihat sebagai sinyal positif bagi investor ritel yang mengincar pendapatan pasif. Meskipun nilai dividen per saham tergolong kecil, konsistensi dalam pembagian laba menunjukkan kesehatan fundamental dan komitmen manajemen terhadap transparansi keuangan. Para analis menilai bahwa dengan rasio dividen yang prudent, perseroan masih memiliki ruang untuk ekspansi tanpa mengorbankan kepentingan pemegang saham.