BEI Kaji Kelonggaran Free Float di Tengah Tekanan Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menghadapi tantangan signifikan terkait kepatuhan emiten terhadap ketentuan saham free float. Tekanan jual yang deras di pasar modal menjadi penghalang utama bagi perusahaan tercatat untuk menyesuaikan porsi saham publik sesuai regulasi terbaru. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terganggunya likuiditas pasar, terutama di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menekan daya serap investor terhadap saham-saham yang dilepas ke publik.

Data internal BEI per Februari 2026 menunjukkan bahwa masih terdapat 267 emiten yang belum mencapai batas minimum free float sebesar 15 persen. Lebih krusial lagi, 49 di antaranya merupakan emiten berkapitalisasi besar yang berkontribusi hingga 90 persen terhadap total kapitalisasi pasar Indonesia. Ketidakpatuhan ini berpotensi memperburuk volatilitas pasar dan menghambat upaya BEI dalam memperkuat likuiditas serta stabilitas bursa.

Menanggapi situasi tersebut, Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk memutuskan pemberian perpanjangan waktu bagi emiten. Meskipun IHSG telah terkoreksi lebih dari 30 persen sejak awal tahun, ia menegaskan bahwa jadwal yang ada masih mencukupi. BEI terus memantau perkembangan dan berkoordinasi erat dengan asosiasi serta emiten untuk memastikan target pemenuhan saham publik dapat tercapai sesuai rencana bertahap yang telah ditetapkan.

BEI telah menyusun jadwal penyesuaian free float yang dibedakan berdasarkan kapitalisasi pasar, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi emiten untuk melakukan aksi korporasi tanpa menimbulkan kejutan suplai yang dapat semakin menekan harga saham. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan stabilitas pasar, sementara bursa terus mencari solusi untuk meningkatkan daya serap terhadap saham-saham yang beredar.