Penyedia indeks global FTSE Russell kembali melakukan penyesuaian portofolio dengan mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari jajaran indeks acuannya. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi dan akan berlaku efektif pada 22 Juni 2026. Langkah ini menandai babak baru dalam dinamika pasar modal nasional, terutama bagi saham-saham yang tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dinilai tidak memenuhi kriteria kelayakan indeks global.
Dua saham yang menjadi sorotan utama adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), yang dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Mid Cap Index. Penyebabnya adalah status kedua emiten yang tercatat di Papan Pengembangan BEI—sebuah segmen pasar yang tidak memenuhi syarat masuk dalam GEIS sesuai kebijakan perlakuan indeks untuk Indonesia. Sementara itu, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) dicoret dari GEIS Micro Cap Index setelah gagal lolos proses peninjauan indeks atau failed surveillance stocks screen.
Pencoretan ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tinjauan sebelumnya di Mei 2026, FTSE Russell telah mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari GEIS Large Cap Index akibat tingginya konsentrasi kepemilikan saham publik, serta PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) karena free float yang di bawah batas minimum. Adapun PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) juga dicoret dari GEIS Micro Cap Index setelah tidak memenuhi persyaratan peninjauan berkala.
Konsekuensi dari penghapusan saham-saham ini dapat mempengaruhi aliran dana asing yang biasanya mengikuti indeks acuan global, mengingat FTSE Russell menjadi rujukan bagi banyak investor institusional. Emiten yang terdampak perlu mencari strategi alternatif untuk mempertahankan likuiditas dan daya tarik investasi di tengah ketatnya persaingan pasar modal. Bagi investor, situasi ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan status pencatatan saham dan kepatuhan terhadap kriteria indeks global, terutama bagi emiten yang masih berada di Papan Pengembangan.