Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi efek yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) pada tiga emiten, yaitu PT Aman Agrindo Tbk (GULA), PT Kota Satu Properti Tbk (SATU), dan PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN). Pengumuman ini merupakan langkah pengawasan pasar untuk mengidentifikasi potensi pergerakan harga yang tidak lazim, namun BEI menegaskan bahwa penetapan UMA bukan berarti telah terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI menyatakan bahwa para investor perlu mencermati respons perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor disarankan untuk mengkaji kinerja fundamental perusahaan, mencermati keterbukaan informasi, serta mengevaluasi rencana aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan RUPS. Langkah ini diambil agar investor dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Adapun pergerakan harga ketiga saham tersebut pada penutupan sesi I perdagangan Selasa (2/6/2026) menunjukkan variasi. Saham GULA tercatat turun 3,66% ke level Rp525, sementara SATU stagnan di Rp258. Sedangkan SFAN melemah tipis 0,25% ke posisi Rp1.955. Dengan adanya status UMA, volatilitas ketiga saham ini diperkirakan akan meningkat dalam jangka pendek, sehingga investor diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.