PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp170 per saham dan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp50 miliar. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 26 Mei 2026, dengan potensi dampak pada arus kas pemegang saham, jumlah saham beredar, dan pelaksanaan program insentif jangka panjang Perseroan.
RUPST MPMX menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp461,89 miliar untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp451,89 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai, sedangkan Rp10 miliar dialokasikan untuk menambah cadangan wajib Perseroan.
Dividen tunai yang disetujui mencapai Rp170 per saham. Dividen tersebut berasal dari laba tahun berjalan 2025 dan sisanya dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sampai dengan periode tahun buku 2025.
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui rencana buyback saham MPMX dengan nilai maksimal Rp50 miliar. Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dibatasi sebanyak-banyaknya 50 juta saham, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain terkait pelaksanaan buyback.
Saham hasil pembelian kembali tersebut dapat dialihkan untuk pelaksanaan Long-Term Incentive Program. Perseroan memberikan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan pembelian kembali saham dan pengalihan saham hasil buyback sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: MPMX Siapkan Buyback Saham Rp50 Miliar untuk Program Insentif Karyawan
*Dalam dokumen keterbukaan tertulis “11 Juni 2025” untuk ex dividend pasar tunai. Investor perlu mencermati kembali pengumuman resmi Perseroan atau Bursa Efek Indonesia apabila terdapat pembaruan jadwal.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada recording date, yaitu Rabu, 10 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI ke Rekening Dana Nasabah pada 25 Juni 2026 bagi pemegang saham dalam penitipan kolektif.
Sumber Informasi: Ringkasan Risalah RUPST PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
Dividen Rp170 per saham memberikan arus kas langsung kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date. Namun, harga saham secara teoritis dapat menyesuaikan setelah tanggal ex dividend karena hak atas dividen tidak lagi melekat pada pembelian saham setelah tanggal tersebut.
Rencana buyback maksimal… [content truncated]