MPMX Finalkan Dividen Rp170 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp451,8 Miliar

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp170 per saham setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui kebijakan tersebut. Dividen ini berasal dari laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2025, dengan total nilai mencapai Rp451,8 miliar. Sisanya dibiayai dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya, menunjukkan fleksibilitas keuangan perseroan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang saham.

Berdasarkan laporan keuangan, saldo laba ditahan MPMX tercatat sebesar Rp2,61 triliun, sementara total ekuitas perseroan mencapai Rp5,98 triliun. Rasio pembayaran dividen ini memberikan gambaran mengenai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan imbal hasil kompetitif di tengah kondisi pasar yang dinamis. Dari sisi fundamental, langkah ini juga mencerminkan optimisme manajemen terhadap arus kas dan prospek bisnis ke depan.

Selain dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp50 miliar. Aksi korporasi ini kerap menjadi sinyal positif bagi investor karena menunjukkan keyakinan perusahaan terhadap valuasi sahamnya sendiri. Buyback juga berpotensi meningkatkan laba per saham (EPS) dan memberikan fleksibilitas dalam struktur permodalan.

Jadwal pembagian dividen telah ditetapkan secara rinci. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 8 Juni 2026 dan ex dividen pada 9 Juni 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen berlaku pada 10 Juni 2026 dengan ex dividen pada 11 Juni 2026. Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai dicatat pada recording date 10 Juni 2026. Investor diimbau untuk mencermati tanggal-tanggal tersebut guna mengoptimalkan hak mereka atas pembagian laba perseroan.