EinsNews, Jakarta — PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) terus bergerak untuk keluar dari status suspensi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sekaligus membangkitkan kembali bisnisnya. Langkah terbaru yang dilakukan emiten ini adalah melunasi kewajiban publikasi laporan keuangan yang sempat tertunda selama beberapa tahun, sebuah prasyarat penting bagi otoritas bursa untuk mempertimbangkan pencabutan sanksi.
Laporan keuangan MKNT untuk tahun buku 2023, 2024, dan 2025 akhirnya dirilis secara bertahap, masing-masing pada 19 Maret 2026, 1 April 2026, dan 6 April 2026. Dengan dipenuhinya kewajiban ini, MKNT berharap dapat memulihkan kepatuhan terhadap regulasi BEI dan membuka jalan bagi penghapusan suspensi yang telah membatasi perdagangan sahamnya.
Selain penyelesaian administrasi, perseroan juga menyiapkan strategi korporasi yang lebih fundamental melalui aksi backdoor listing. Rencana ini bertujuan menghidupkan kembali usaha inti MKNT dengan menggandeng mitra strategis atau menginjeksi aset baru, sehingga emiten tidak lagi bergantung pada bisnis lama yang terpuruk. Jika terealisasi, langkah ini dapat mengubah prospek fundamental MKNT secara drastis.
Para pelaku pasar menilai bahwa kombinasi antara penyelesaian laporan keuangan dan rencana backdoor listing menjadi sinyal positif bagi upaya MKNT melepaskan diri dari jeratan suspensi. Kendati demikian, keberhasilan final tetap bergantung pada keputusan BEI setelah melalui proses evaluasi menyeluruh. Jika disetujui, MKNT berpeluang kembali aktif diperdagangkan dan mendapatkan suntikan likuiditas baru dari investor.