Danantara Sumberdaya Indonesia Rundingkan Patokan Harga Ekspor SDA dengan Pengusaha, Emiten SDA Hadapi Risiko Ketidakpastian

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN baru yang mengelola ekspor sumber daya alam secara satu pintu, akan segera memulai diskusi dengan para pelaku usaha untuk menetapkan patokan harga ekspor. Langkah ini dilakukan dalam masa transisi enam bulan yang berlangsung sejak Juni hingga Desember 2026.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa serangkaian diskusi intensif akan digelar antara pemerintah dan pengusaha guna merumuskan harga yang adil. Tujuannya agar kehadiran DSI tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pelaku industri. “Kami berharap keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia ini memberikan manfaat juga untuk para pengusaha,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dony menambahkan, kebijakan ekspor satu pintu ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan, profitabilitas perusahaan yang terlibat—yang mayoritas merupakan emiten terbuka—dapat meningkat. Hal ini berpotensi memberikan dampak positif bagi pemegang saham publik.

Namun, para analis mengingatkan bahwa penetapan harga ekspor yang belum pasti selama masa transisi dapat menimbulkan risiko bagi emiten sektor sumber daya alam. Perubahan patokan harga secara mendadak berpotensi mengganggu proyeksi pendapatan dan margin keuntungan perusahaan. Oleh karena itu, pelaku pasar disarankan untuk mencermati perkembangan diskusi antara DSI dan pengusaha dalam beberapa bulan ke depan.