KONTAN.CO.ID – BEIJING. Pemerintah China mengeluarkan regulasi baru yang secara signifikan memperketat pengawasan terhadap transaksi lintas negara yang melibatkan investor, teknologi, data, dan kepentingan keamanan nasional China.
Aturan yang diterbitkan oleh Dewan Negara (State Council) atau kabinet China pada Senin (1/6/2026) tersebut hadir sekitar satu bulan setelah Beijing memerintahkan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Meta Platforms, untuk membatalkan akuisisi terhadap startup kecerdasan buatan (AI) China, Manus.
Regulasi baru ini bertujuan memperluas pengaruh Beijing terhadap transaksi yang terjadi di luar daratan utama China, termasuk di Taiwan, serta memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan asing yang negaranya membatasi investasi dari China.
Kerangka aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan menjadi dasar hukum yang lebih komprehensif bagi pemerintah China untuk memaksa pembatalan transaksi luar negeri yang telah selesai dilakukan.
Langkah ini diperkirakan meningkatkan risiko kepatuhan (compliance risk) bagi investor global, terutama di sektor-sektor sensitif seperti teknologi dan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Bangladesh Naikkan Harga BBM Kedua Kalinya dalam Enam Pekan, Risiko Inflasi Meningkat
Sebelumnya, otoritas China menyatakan bahwa kesepakatan Meta-Manus melanggar aturan investasi asing tertentu, meski tidak merinci ketentuan yang dimaksud. Para analis menilai langkah tersebut menjadi sinyal bahwa perusahaan-perusahaan teknologi China tidak dapat dengan mudah mengalihkan kepemilikan kepada investor asing tanpa persetujuan Beijing. Fokus Lindungi Teknologi Strategis
China memandang sektor kecerdasan buatan sebagai industri strategis yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional. Karena itu, pemerintah terus memperketat kontrol terhadap aliran keluar teknologi, hak kekayaan intelektual, serta talenta-talenta unggulan ke luar negeri.
Direktur China di The Asia Group, Han Shen Lin, mengatakan aturan baru tersebut lebih ditujukan untuk mencegah perusahaan China melepaskan aset strategis kepada pihak asing dibandingkan menghambat akuisisi aset oleh perusahaan China di luar negeri.
“Aturan ini pada dasarnya dirancang untuk mencegah perusahaan-perusahaan China menjual aset strategis kepada pihak asing, bukan untuk menghentikan mereka mengakuisisi aset sejak awal,” ujar Lin.
Ia menambahkan, “Yang lebih penting adalah bagaimana aturan ini mengkodifikasi seperangkat instru… [content truncated]