PT SPTO Tbk menegaskan komitmennya terhadap pemegang saham dengan tetap membagikan dividen tunai sebesar Rp70 per saham untuk tahun buku 2025, meskipun laba bersih tercatat mengalami koreksi. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp189 miliar, terdiri dari dividen interim Rp35 per saham yang telah dibayarkan pada Desember 2025, dan sisanya akan dibayarkan pada Juni 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan tetap mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Laba bersih SPTO pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp271 miliar, di mana sisa laba sebesar Rp125,8 miliar dialokasikan sebagai laba ditahan. Meskipun terjadi koreksi pada laba buku, dewan komisaris memutuskan untuk mempertahankan nominal dividen yang sama dengan tahun sebelumnya sebagai bentuk komitmen jangka panjang kepada investor. Langkah ini mencerminkan disiplin kebijakan dividen yang konsisten, sekaligus menjaga stabilitas arus kas perusahaan di tengah tekanan pasar.
Manajemen SPTO menyadari bahwa prospek 2026 akan tetap menantang, terutama dengan suku bunga yang masih tinggi dan volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, perusahaan memfokuskan strateginya pada efisiensi operasional, pengelolaan stok yang prudent, serta penguatan arus kas untuk menjaga stabilitas bisnis. Kebijakan dividen yang konsisten seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pemegang saham dan mempertahankan profil keuangan SPTO sebagai emiten yang berorientasi pada nilai jangka panjang.
Dengan keputusan ini, SPTO menunjukkan kemampuannya untuk tetap memberikan imbal hasil kepada pemegang saham meskipun dalam siklus bisnis yang menantang. Fokus pada efisiensi dan pengelolaan kas menjadi pilar utama perusahaan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi di tahun mendatang, sehingga investor dapat tetap mengantisipasi pertumbuhan yang berkelanjutan.