Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dividen perusahaan milik negara (BUMN) yang sebelumnya ditarik untuk mendanai pengeluaran negara akan kembali masuk ke dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini merupakan bagian dari upaya mengurangi utang pemerintah, seperti yang telah disampaikan oleh Purbaya pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Dalam pertemuan dengan wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa penertiban dividen BUMN ke APBN akan membantu penurunan defisit anggaran dan pengendalian utang baru. Dengan tambahan dana sebesar Rp120 triliun dari PT Danantara, ini dikatakan dapat membantu fiskal pemerintah menjadi lebih stabil di tengah volatilitas ekonomi global. Purbaya juga menyebutkan bahwa pembayaran dividen BUMN ke APBN telah meningkat jauh dibandingkan dengan rata-rata setoran dividen tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp90 triliun.
Namun, Purbaya juga memperingatkan bahwa meskipun penertiban dividen BUMN ke APBN ini memberikan manfaat fiskal dan dapat membantu mengurangi defisit anggaran, masih ada peluang untuk peningkatan lebih lanjut dari perusahaan-perusahaan milik negara yang berada di bawah naungan Purbaya. Ini menjadi bagian dari langkah-langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** PT Danantara
*Tanggal Source Berita: Jumat, 28 Agustus 2026 20:02:00 WIB*