RUPS LB Bank Maluku-Malut Setujui Keputusan Strategis Terkait Pengelolaan Aset dan Jajaran

Media Center Maluku, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut), yang berlangsung pada 24 Agustus 2026, menyetujui sejumlah keputusan strategis terkait pengelolaan aset dan reposisi jajaran pengurus. Keputusan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme pengelolan, serta kinerja perseroan sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

Pemegang saham menyetujui penjualan aset Bank Maluku-Malut yang berlokasi di Kota Surabaya. Proses penjualan akan dilakukan dengan melalui penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), memperhatikan aspek hukum dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keputusan RUPS juga mencakup reposisi sejumlah jajaran pengurus, diantaranya diangkatnya Ichwan sebagai Komisaris Utama Independen, Faizal Kilian sebagai Komisaris Independen, serta Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan.

Dalam konteks ini, Bupati MBD Benyamin Th. Noach mengungkapkan bahwa pihaknya berharap keputusan yang dihasilkan dalam RUPS ini semakin memperkuat tata kelola dan kinerja Bank Maluku-Malut sebagai bank pembangunan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengelolaan aset dan penguatan sumber daya manusia diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi serta layanan keuangan bagi masyarakat Maluku dan Maluku Utara.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Kamis, 27 Agustus 2026 09:05:55 WIB*