BEI Gembok Saham ADHI Akibat Keterlambatan Pembayaran Bunga Obligasi

Pasar modal Indonesia mengalami penurunan sepanjang pekan, menyusul dengan perusahaan BUMN PT Adhi Karya (Persero) yang terlibat dalam beberapa pertanyaan. Namun, kejutan datang dari emiten ini yang belum membayar bunga obligasi senilai Rp60 miliar hingga jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Sebagai balasan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham ADHI sebagai bagian dari mekanisme pasar modal dan menghormati keputusan BEI.

Kondisi ini terjadi setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus untuk menyampaikan usulan perubahan atau penundaan pembayaran bunga. Namun, rapat tersebut belum mencapai kuorum sehingga pemegang obligasi belum dapat mengambil keputusan atas usulan tersebut.

Pada saat yang sama, ADHI tengah menjalankan restrukturisasi untuk memperkuat bisnis inti dan meningkatkan daya saing. Manajemen ADHI menyatakan akan berkoordinasi dengan wali amanat dan pemegang obligasi untuk menyelesiasi kewajiban tersebut melalui RUPO yang dijadwalkan pada 11 September 2026.

Dalam pengakuan manajemen, restrukturisasi ini bertujuan untuk memperkuat fondasi perusahaan, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan jangka panjang. Pengakuan tersebut mencerminkan usaha perusahaan dalam menjaga kesinambungan usaha dan menghindari dampak negatif dari keterlambatan pembayaran bunga yang dapat mempengaruhi kepercayaan pasar modal.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** ADHI

*Tanggal Source Berita: Rabu, 26 Agustus 2026 08:40:00 WIB*