Kata Emiten Agribisnis Soal Aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam

PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) merespons penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Liputan6.com, Jakarta – PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) merespons tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (2/6/2026) Sekretaris Perusahaan PT Jaya Agra Wattie Tbk, Harli Wijayadi, menyatakan perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan penjualan produk ke pasar ekspor dalam waktu dekat, menyusul pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

“Dalam waktu dekat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan penjualan secara ekspor,” kata Harli.

Perseroan menegaskan akan tetap memantau perkembangan regulasi yang berlaku dan siap mengambil langkah yang diperlukan apabila kebijakan baru tersebut berdampak pada kegiatan usaha perusahaan di masa mendatang.

Selain itu, saat ini perusahaan belum memiliki agenda ekspor sehingga penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA belum memberikan dampak langsung terhadap operasional perseroan. Menurutnya, fokus bisnis perusahaan saat ini masih berjalan sesuai dengan strategi dan rencana usaha yang telah ditetapkan.

Harli menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat perubahan regulasi atau kebijakan yang berpengaruh terhadap kegiatan usaha perusahaan, maka JAWA akan segera melakukan penyesuaian yang diperlukan.

“Apabila dikemudian hari terdapat perubahan regulasi atau kebijakan yang berdampak terhadap kegiatan usaha Perseroan, maka Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT Jaya Agra Wattie Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak di sektor agribisnis dengan kegiatan usaha yang mencakup penanaman, produksi, pengiriman, hingga penjualan hasil perkebunan.

Perseroan memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun di sektor pertanian dan terus mengembangkan bisnis melalui diversifikasi komoditas unggulan. Beberapa komoditas utama yang menjadi fokus usaha perusahaan antara lain karet dan kelapa sawit yang memiliki kontribusi penting terhadap kinerja bisnis perseroan.

Diversifikasi tanaman tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing perusahaan di tengah dinamika industri perkebunan nasional.

Mengutip laman Kemenkeu, Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan baru mengenai Dev… [content truncated]