ADHI Tanggapi Suspensi Saham: Keterlambatan Pembayaran Bunga Obligasi

Pasar modal Indonesia telah menunjukkan pergerakan yang signifikan, ditambah dengan peluncuran emiten baru. Namun, kejutan datang dari PT Adhi Karya (Persero), salah satu perusahaan BUMN, yang mengalami penundaan pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah sebelum waktu yang tepat. Dalam keterlibatan ADHI dengan pasar modal tersebut, pemanggilan untuk membayar bunga obligasi telah menjadi masalah utama. Corporate Secretary ADHI Siswanto mengakui bahwa penundaan ini tidak terhindarkan akibat dari keterlambatan pembayaran tersebut. Manajemen ADHI sudah berusaha menyelesaikan wewenangnya kepada pemanggilan obligasi, dimulai dengan menjalankan RUPO pada tanggal 6 Agustus 2026, yang mencakup usulan perubahan atau penundaan pembayaran bunga obligasi. Namun, hasil dari usulan tersebut belum mencapai kuorum persetujuan dan rapat belum dapat mengambil keputusan. Pada titik ini, ADHI akan berkoordinasi dengan wali amanat dan para pemanggilan untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan dalam akta perjanjian perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan melalui RUPO pada tanggal 11 September 2026.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** ADHI

*Tanggal Source Berita: Selasa, 25 Agustus 2026 19:40:00 WIB*