Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja emiten logam pada semester II/2026 diproyeksikan mengalami diferensiasi kinerja. Penguatan harga emas dinilai berpotensi menjadi penopang utama kinerja sektor logam, sementara emiten nikel menghadapi tantangan dari kenaikan pasokan dan risiko tekanan marjin.
Divergensi itu terjadi di tengah dinamika pasar komoditas global dan perubahan regulasi domestik. Emiten yang memiliki diversifikasi portofolio ke emas disebut memiliki daya tahan dibandingkan emiten penambang murni bijih nikel.
Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai prospek emiten sektor logam masih akan cukup beragam. Hal itu tergantung pada eksposur komoditas utama masing-masing perseroan.
Menurutnya, emiten emas memiliki daya tarik lebih kuat karena ditopang oleh tren harga emas yang solid, akumulasi pembelian bank sentral, prospek pemangkasan suku bunga The Fed, serta tingginya risiko geopolitik.
“Sementara untuk nikel, investor masih memperhatikan terkait dengan potensi peningkatan RKAB [Rencana Kerja dan Anggaran Biaya] nikel Indonesia,” ujar Harry saat dihubungi Bisnis beberapa waktu lalu.
Pandangan senada disampaikan Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi. Menurutnya, berlanjutnya tren divergensi antara komoditas emas dan nikel pada paruh kedua telah terkonfirmasi oleh kondisi fundamental pasar.
“Emas masih mengantongi pendorong struktural dari aksi beli bank sentral dan tingginya permintaan safe haven. Adapun, nikel menghadapi tantangan baru material, yakni tambahan kuota RKAB serta ekspansi Weda Bay yang menjadi tekanan pasokan baru dan langsung menekan harga bijih,” ucap Wafi.
Dia menambahkan prospek emiten sektor logam akan terbagi. Emiten dengan porsi dominan pada emas, seperti PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) dan PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) dipandang masih konstruktif.
Sebaliknya, emiten dengan eksposur murni pada penjualan bijih nikel diproyeksikan menjadi pihak yang paling rentan terhadap risiko kompresi marjin laba baru akibat melimpahnya pasokan bijih domestik.
Dari sisi regulasi, Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand menilai bahwa risiko regulasi pada sektor pertambangan mulai melunak. Pasalnya, skema gross split dipastikan eksklusif untuk sektor migas sehingga menghilangkan salah satu isu penekan atau overhang bagi emiten tambang.
Namun demikian, isu regulasi seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 17/2026 mengenai pengalihan ekspor ferroalloy melalui PT Danantar… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Selasa, 25 Agustus 2026 14:00:07 WIB*