Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
Bursa Efek Indonesia merencanakan perubahan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar yang ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperluas ruang perdagangan serta memperbaiki mekanisme pembentukan harga atau price discovery, khususnya bagi saham-saham yang selama ini stagnan di level Rp50.
Sebelum implementasi resmi dilakukan, pihak otoritas bursa menggelar uji coba teknis bersama para anggota bursa pada 22 dan 29 Agustus 2026. Selain mengubah batas harga terendah, BEI juga merombak klasifikasi batas Auto Rejection Atas dan Auto Rejection Bawah berdasarkan rentang nilai saham.
Dalam aturan baru tersebut, saham bernilai Rp1 hingga Rp10 akan menerapkan batas ARA dan ARB berbasis nominal sebesar Rp1, bukan persentase. Untuk saham berharga Rp11 hingga Rp200, batas ARA ditetapkan sebesar 35 persen dan ARB 15 persen. Sementara itu, saham dalam rentang Rp201 hingga Rp5.000 dikenakan ARA 25 persen dan ARB 15 persen, serta saham di atas Rp5.000 memiliki batas ARA 20 persen dan ARB 15 persen.
Penyesuaian regulasi ini dinilai memberikan dampak langsung terhadap saham-saham yang tertahan di level gocap, seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Otoritas bursa berupaya mengoptimalkan ruang likuiditas pasar melalui diskusi bersama asosiasi industri dan investor global.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memaparkan tujuan utama di balik pembahasan penyesuaian aturan Auto Rejection tersebut.
“Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” ujar Jeffrey Hendrik kepada Kumparan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Jeffrey menambahkan bahwa otoritas bursa telah menjaring aspirasi dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia serta Asosiasi Manajer Investasi Indonesia pada 19 Agustus 2026.
“Diskusi dengan investor global juga kami lakukan,” ucap Jeffrey Hendrik.
Langkah evaluasi sistem perdagangan masih terus berjalan untuk memastikan kesiapan teknis seluruh anggota bursa sebelum regulasi diluncurkan.
“Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa,” jelas Jeffrey Hendrik.
Dampak terhadap dinamika pasar saham turut ditanggapi oleh para pelaku pasar modal dan analisis sekuritas. Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah Budiman, menilai pergerakan saham yang berada di harga Rp50 akan menjadi lebih aktif dan volatil.
“Jadi ini harusnya akan menjadi sal… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Selasa, 25 Agustus 2026 12:11:04 WIB*