INPP Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp50,32 Miliar

PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), perusahaan properti asal Indonesia, telah memutuskan untuk memberikan dividen interim kepada para pemegang saham. Pembagian ini disahkan sesuai keputusan Direksi dan Dewan Komisaris INPP pada 7 Agustus 2026. Total nilai dividen yang ditentukan sebesar Rp50,32 miliar atau setara dengan Rp4,5 per saham, mengacu pada laporan keuangan tahun buku 2026 dari Investor Daily tanggal 7 Agustus 2026.

Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) berhak menerima dividen tersebut, yang akan dibayarkan pada 10 September 2026. Pembagian dividen ini telah direncanakan sejak RUPST tahun buku 2026 dan cum dividend berlangsung hingga 20 Agustus 2026.

Dividend interim tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan kinerja solid INPP di tengah kinerja fundamental yang tetap stabil. Kinerja perseroan semester I-2026 mencatat laba Rp141,98 miliar, dengan kontribusi positif dari seluruh lini bisnis dan portofolio terdiversifikasi. Pendapatan berulang INPP sebesar 71% menjadi salah satu penopang utama bisnis perseroan di tengah dinamika industri properti.

Wakil Presiden Direktur & CFO INPP, Surina, mengatakan keputusan pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi atas kepercayaan pemegang saham sekaligus bukti nyata kinerja solid Perseroan. Ke depan, INPP terus memperkuat bisnis hospitality dan komersial untuk menopang pertumbuhan jangka panjang. Dari sisi peringkat kredit, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat INPP di level idA- dengan prospek stabil.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** INPP
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Jumat, 21 Agustus 2026 14:40:00 WIB*