Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperbarui daftar saham dengan kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSC). Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis, terdapat dua emiten baru yang masuk dalam kelompok ini, yaitu PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO). Kondisi ini mengindikasikan bahwa mayoritas saham kedua perusahaan tersebut dikuasai oleh segelintir pihak, baik secara individu maupun afiliasi.
Untuk TCPI, data per 25 Mei 2026 menunjukkan bahwa agregat kepemilikan oleh sekelompok kecil pemegang saham mencapai 94,10% dari total saham yang tercatat, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Sementara itu, MGRO menyusul dengan tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 93,76% berdasarkan penentuan per 26 Mei 2026. Angka ini menunjukkan bahwa likuiditas perdagangan kedua saham tersebut relatif terbatas karena hanya sebagian kecil saham yang beredar di publik.
Otoritas bursa menegaskan bahwa masuknya TCPI dan MGRO ke dalam kategori HSC bukanlah indikasi adanya pelanggaran aturan pasar modal. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dalam pengumuman resmi menyatakan bahwa penetapan ini semata-mata bersifat informatif dan tidak mencerminkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Kategori HSC sendiri merupakan mekanisme pengawasan untuk memantau tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang dapat memengaruhi transparansi dan efisiensi perdagangan.
Dengan penambahan dua emiten tersebut, total saham yang masuk dalam kategori HSC di BEI kini mencapai 12 emiten. Beberapa nama lain yang sebelumnya sudah tercatat dalam daftar ini antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK), dan PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA). Investor disarankan untuk mencermati risiko likuiditas dan volatilitas harga yang kerap menyertai saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.