Daftar Saham HSC BEI Terbaru 2026: Pengertian, Aturan & Rincian Konsentrasi Kepemilikan

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 56 saham masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi hingga pertengahan Agustus 2026.

Dalam pembaruan daftar HSC terbaru, sejumlah emiten seperti PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), PT Saranacentral Bajatama Tbk. (BAJA), dan PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP) turut masuk dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

MDIA menjadi tambahan terbaru dalam daftar tersebut, yang membuat jumlah saham berstatus HSC bertambah menjadi 56 saham.

Adapun, tingkat konsentrasi kepemilikan saham dalam daftar HSC berada di atas 90%. PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) menjadi emiten dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tertinggi, yakni mencapai 99,99%.

Di posisi berikutnya terdapat PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) dengan konsentrasi kepemilikan 99,96%, PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) sebesar 99,95%, PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) sebesar 99,95%, dan PT Golden Flower Tbk. (POLU) sebesar 99,94%.

Dengan demikian, lima saham teratas dalam daftar HSC terbaru memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan di atas 99,9%.

Sementara itu, PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) berada di posisi terbawah dalam daftar terbaru dengan tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 92,71%. Meski menjadi yang terendah dalam daftar, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa lebih dari 90% kepemilikan saham berada pada kelompok pemegang saham tertentu.

High Shareholding Concentration (HSC) merupakan kategori yang digunakan BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengidentifikasi saham perusahaan tercatat yang memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi.

Sederhananya, status HSC menunjukkan bahwa kepemilikan saham suatu perusahaan terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham. Kondisi tersebut membuat porsi saham yang tersedia dan dapat diperdagangkan oleh publik menjadi relatif terbatas.

BEI dan KSEI menjelaskan bahwa kepemilikan yang sangat terkonsentrasi dapat membatasi ketersediaan saham di pasar. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi likuiditas saham dan meningkatkan risiko fluktuasi harga yang signifikan.

Namun, status HSC bukan berarti emiten melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Kategori tersebut merupakan informasi mengenai struktur kepemilikan saham yang dapat digunakan investor untuk memahami kondisi likuiditas suatu saham.

Dengan mengetahui status HSC, investor dapat memperoleh gambaran tambahan me… [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Rabu, 19 Agustus 2026 14:50:37 WIB*