PT Prajogo, perusahaan asal Indonesia dalam sektor layanan dan transportasi, kembali mengumumkan rencana untuk melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue). Izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diberikan pada tanggal 30 Juni 2026. Aksi korporasi ini sejalan dengan beberapa aksi yang dilakukan Prajogo, termasuk penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu sebelumnya dan penerbitan Waran Seri I sebagai bagian dari aksi korporasi terbaru. Dengan izin tersebut, perusahaan ini memiliki kebijaksanaan untuk menggalakkan penambahan dana yang cukup signifikan melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu, menunjukkan ambisi di balik langkah-langkah korporasi Prajogo.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** Prajogo
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Kamis, 13 Agustus 2026 21:30:00 WIB*