Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Rapat untuk Menetapkan Potensi Dividen dan Laba Bersih BUMD

Seiring dengan upaya manajerial, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro telah menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas proyeksi kinerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, ini memungkinkan pembahasan tidak hanya pada target laba, tetapi juga kemampuan perusahaan daerah meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu BUMD yang dibahas diproyeksikan mampu mencatat laba bersih sebesar Rp5,8 miliar pada 2027, dengan porsi pembagian dividen sebesar 40 persen sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda), potensi dividen yang dapat masuk ke kas daerah mencapai Rp2,32 miliar. Komisi B juga membahas kinerja PT Griya Dharma Kusuma, perusahaan swasembada dalam bidang tambang, diproyeksikan laba bersih sebesar sekitar Rp47,138 juta pada 2027 dan dividen yang dapat disetorkan ke daerah mencapai sekitar Rp25,926 juta. Adapun Perumda Pangan Mandiri memproyeksikan laba bersih sebesar Rp250 juta pada 2027, namun RKA perusahaan belum disampaikan secara resmi. Dalam pembahasan tersebut juga dibahas beban penyusutan aset berupa gedung dengan nilai mencapai sekitar Rp639 juta yang merupakan konsekuensi pencatatan aset perusahaan berdasarkan prinsip akuntansi, menjadi salah satu faktor mempengaruhi laba bersih perusahaan. Kepentingan rapat ini adalah untuk mengukur sejauh mana BUMD mampu menjadi sumber pendapatan daerah.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** PT Griya Dharma Kusuma, Perumda Pangan Mandiri

*Tanggal Source Berita: Kamis, 13 Agustus 2026 06:53:38 WIB*