Sumi Indo Kabel Siapkan Dividen Rp 54,23 Miliar untuk Pemegang Saham

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) berencana mendistribusikan dividen tunai tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp 54,23 miliar. Dilansir dari Investor Daily, keputusan ini telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 31 Juli 2026.

Setiap pemegang saham yang berhak bakal mengantongi dividen sebesar Rp 44,31 per lembar saham. Alokasi pembayaran dividen ini setara dengan 36,7% dari perolehan laba bersih entitas induk yang tercatat sebesar US$ 8,2 juta.

Perseroan mencatatkan saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar US$ 8,1 juta. Sementara itu, total ekuitas yang dimiliki emiten manufaktur kabel ini berada di posisi US$ 86,19 juta.

Penerima dividen merupakan pemegang saham yang namanya terdaftar secara resmi dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 12 Agustus 2026.

Manajemen perseroan telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai kepada para investor sebagai berikut:

Cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 10 Agustus 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan ex dividen pada 11 Agustus 2026.

Sementara itu, cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 12 Agustus 2026, bersamaan dengan tanggal penentuan daftar pemegang saham yang berhak (recording date).

Tahapan ex dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 13 Agustus 2026. Seluruh proses distribusi dana pembayaran dividen akan langsung disalurkan ke rekening pemegang saham pada 28 Agustus 2026.

*Tanggal Source Berita: Sabtu, 08 Agustus 2026 18:10:21 WIB*