Sumi Indo (IKBI) Tebar Dividen Rp 54,2 Miliar

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
Untuk Masuk dan Daftar akan kami arahkan ke laman Subscribe Investor Daily

JAKARTA, investor.id – PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) berencana membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 54,23 miliar.

Adapun setiap pemegang saham IKBI akan mendapatkan dividen sebesar Rp 44,31 per saham.

Pembagian dividen IKBI tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Juli 2026.

Dividen IKBI tersebut setara dengan 36,7% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk US$ 8,2 juta.

Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai US$ 8,1 juta dengan total ekuitas US$ 86,19 juta.

Dividen IKBI tersebut akan masuk ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 12 Agustus 2026.

– Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 10 Agustus 2026

– Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Agustus 2026

– Cum Dividen di Pasar Tunai: 12 Agustus 2026

– Ex Dividen di Pasar Tunai: 13 Agustus 2026

– Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date: 12 Agustus 2026

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

*Tanggal Source Berita: Sabtu, 08 Agustus 2026 18:00:00 WIB*