Ekspansi bisnis konglomerat pakan ternak dan nutrisi hewan asal Belanda, De Heus Group, ke industri peternakan Indonesia semakin masif. Melalui anak usahanya PT Universal Agri Bisnisindo (UAB), De Heus secara resmi menyelesaikan akuisisi aset strategis seharga Rp70 miliar milik emiten unggas PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM). Transaksi ini memperkuat posisi De Heus dalam ekosistem hulu-hilir perunggasan nasional, setelah raksasa asal Belanda tersebut telah menguasai 80% saham AYAM.
Transaksi tersebut melibatkan penjualan tanah, bangunan, dan mesin operasional milik AYAM di Purbalingga. Meski hak kepemilikan berpindah ke De Heus Group, aset tetap digunakan berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa yang telah disepakati. Keputusan ini didukung oleh Direktur PT Janu Putra Sejahtera Tbk, Fadhl Muhammad Firdaus, yang mengatakan bahwa transaksi tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional AYAM.
Melalui anak usahanya, UAB, De Heus juga telah melepas aset tersebut kepada AYAM dalam bentuk leasing, mempertahankan aktivitas bisnis dengan menghindari pengembalian modal. Ini merupakan salah satu langkah optimasi kas yang dilakukan oleh De Heus sebagai bagian dari pengelolaan dan struktur pendanaan perusahaan.
Kedua pihak telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa (sale and leaseback), yang mencakup keterkaitan antara aset AYAM dengan anak usaha De Heus, UAB. Total nilai transaksi ini mencapai Rp70 miliar dan merupakan bagian dari strategi pengelolaan dan pendanaan lebih optimal oleh De Heus Group dalam menguasai ekosistem perunggasan di Indonesia.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** AYAM, De Heus
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Senin, 03 Agustus 2026 06:00:00 WIB*