Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
JAKARTA, KOMPAS.com – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berencana mengalihkan sebagian saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham treasuri melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan menargetkan mengalihkan sebanyak-banyaknya 9.631.904.000 lembar saham, atau setara 5 persen dari jumlah seluruh saham yang telah diterbitkan dan tercatat di BEI. Rencana ini disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI yang diterbitkan pada Jumat (31/7/2026).
Manajemen menyebut, merujuk pada program buyback dan realisasi pengalihan saham, saat ini DSSA memiliki 37.905.956.750 lembar saham hasil pembelian kembali yang tercatat sebagai saham treasuri.
“Pada pembelian kembali saham dan realisasi pengalihan saham, saat ini perseroan memiliki 37.905.956.750 lembar saham hasil pembelian kembali saham yang tercatat sebagai saham treasuri,” tulis manajemen.
Baca juga: BREN, DSSA, dan FILM Didepak dari Kompas100 Imbas Kepemilikan Saham Terkonsentrasi
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, pengalihan saham hasil buyback wajib dilakukan paling lama tiga tahun setelah selesainya pelaksanaan pembelian kembali saham.
Untuk memenuhi ketentuan tersebut, DSSA berencana melaksanakan pengalihan saham melalui mekanisme penjualan saham di BEI. Pelaksanaan pengalihan tersebut dapat dilakukan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam aksi korporasi ini, DSSA menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai anggota Bursa Efek Indonesia yang akan melaksanakan pengalihan saham. Pengalihan saham dijadwalkan mulai 10 Agustus 2026 hingga seluruh proses selesai.
Perseroan menargetkan mengalihkan sebanyak-banyaknya 9.631.904.000 lembar saham, atau setara 5 persen dari jumlah seluruh saham yang telah diterbitkan dan tercatat di bursa.
Jumlah itu juga mencakup saham yang belum dialihkan berdasarkan rencana pengalihan yang telah diumumkan dalam keterbukaan informasi pada 25 Juli 2024.
Baca juga: DSSA Efektif Didepak dari FTSE Russel Per 22 Juni, Investor Ritel Diminta Wait and See
Harga pengalihan saham akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menegaskan akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan pengalihan saham hasil buyback tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*Tanggal Source Berita: Minggu, 02 Agustus 2026 13:07:00 WIB*