AKR Corporindo Tebar Dividen Interim Senilai Rp 50 per Saham

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), perseroan yang bergerak di sektor pertambangan, telah memutuskan untuk memberikan pembagian dividen interim sebesar Rp 50 per saham. Keputusan ini diberikan dalam rangka menyukseskan laba bersih tahun buku 2026 yang mencapai Rp 1.003.673.730.000, atau setara dengan Rp 10 per lembar saham. Pembayaran dividen ini dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2026.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia), perseroan telah menyatakan bahwa total nilai pembagian dividen interim mencapai Rp 1.003.673.730.000, atau sekitar Rp 50 per saham. Dividend ini merupakan bagian dari KPR (Keputusan Perusahaan) Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal 21 Juli 2026.

Pembagian dividen interim ini juga menunjukkan kinerja positif perusahaan, sesuai dengan hasil laporan keuangan yang dirilis oleh AKRA. Keberhasilan dalam menjaga produktivitas kebun sawit menjadi aspek penting untuk peningkatan kinerja perusahaan, seperti terlihat pada kasus sebelumnya di DSNG (Dharma Satya Nusantara Tbk).

Pemegang saham akan mendapatkan pembagian dividen ini pada tanggal ex-dividend yang ditentukan 4 Agustus 2026. Pada jadwal tersebut, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 31 Juli 2026, dengan ex dividen di pasar tunai berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2026.

Pemegang saham yang berhak atas pembagian ini akan memperoleh total distribusi ekuitas sebesar Rp 12.958.376.732.000, menunjukkan sentimen positif terhadap performa perusahaan.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** AKRA
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Kamis, 23 Juli 2026 17:52:00 WIB*