Paragon Karya (PKPK) Akuisisi Perusahaan Kapal Rp 890 Miliar & Ubah Struktur Saham

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) kembali menjadi sorotan pasar modal setelah merampungkan serangkaian aksi korporasi strategis. Emiten yang bergerak di sektor konstruksi dan energi tersebut tidak hanya memperluas lini bisnis melalui akuisisi perusahaan jasa perkapalan, tetapi juga melakukan perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham pengendali.

Direktur Utama Paragon Karya Perkasa, Haryanto Sofian dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (17/7/2026) memaparkan jika perusahaan ini telah akuisisi PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL) senilai Rp 890 miliar. PKPK berharap transaksi ini dapat memperkuat pijakan bisnisnya di sektor logistik laut untuk mendukung rantai pasok operasional perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, PKPK telah menyelesaikan pembelian 6.125 saham Seri A milik Resources Global Development Limited (RGD) di DPAL. Jumlah tersebut setara dengan 50,52% dari saham Seri A atau mewakili 49% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam DPAL.

Baca Juga: Pola Grafik Mingguan Buka Peluang Rupiah Menguat Menuju Rp 17.688

Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) transaksi akuisisi tersebut telah dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026, dengan nilai transaksi mencapai Rp 890 miliar.

Manajemen PKPK menyebut aksi korporasi ini dilakukan untuk menciptakan sinergi usaha sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dalam rantai pasok perseroan. Nantinya, armada dan layanan perkapalan yang dimiliki DPAL akan diintegrasikan untuk mendukung kegiatan usaha anak perusahaan PKPK di sektor pertambangan batu bara, yaitu PT Tri Oetama Persada.

Dengan penguasaan langsung terhadap armada logistik laut, PKPK berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa eksternal serta menekan biaya transportasi. Akuisisi ini juga diproyeksikan memberikan dampak besar terhadap skala aset perusahaan, dengan total aset PKPK diperkirakan meningkat hingga 263,28% dibandingkan posisi akhir 2025. Perubahan Kepemilikan Saham

Sebelum menyelesaikan transaksi akuisisi DPAL, kepemilikan saham PKPK juga mengalami perubahan.

Hal tersebut terlihat dalam keterbukaan informasi di BEI pada 16 Juli 2026, berdasarkan laporan fakta material PKPK, pemegang saham pengendali sebelumnya, PT Deli Putra Bangsa (DPB), telah mengalihkan seluruh kepemilikannya di PKPK sebanyak 900.000.000 saham atau setara dengan 75% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Kepemilikan t… [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Minggu, 19 Juli 2026 15:00:48 WIB*