Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan penambahan sebanyak 37 emiten ke dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Dengan evaluasi terhadap kriteria saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC), BEI menambahkan 51 emiten baru ke dalam daftar tersebut. Pengumuman ini membantu melindungi investor dari risiko potensial berkonsentrasi pada beberapa pemegang saham yang memiliki kontrol eksternal atau internal terhadap perusahaan. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menekankan bahwa pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi investor dan mencegah potensi penyalahgunaan saham yang dapat mengancam stabilitas pasar.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Jumat, 17 Juli 2026 15:30:56 WIB*