ANTAM Parkir Sisa Dana Rights Issue di BSI dan BRI

PT ANTAM (Persero) Tbk telah memarkirkan sisa dana hasil penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue), sebesar Rp230 miliar, ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Keputusan ini dilaporkan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sisa dana tersebut berjumlah 3,78 persen dari total hasil bersih penawaran umum, yang mencapai Rp203,292 miliar. Manajemen memarkirkan sisa dana ini di perbankan nasional untuk menjaga likuiditas modal dan memenuhi alokasi berikutnya untuk mendanai modal kerja serta proyek pengembangan internal. Alokasi berikutnya meliputi penempatan deposito di BSI senilai Rp130 miliar dengan imbal hasil 6,50 persen, dan rekening giro di BRI sebesar Rp73,292 miliar dengan suku bunga tabungan 1,25 persen. Dana ini juga akan digunakan untuk proyek pengembangan internal dan pemenuhan keperluan profesional seperti biaya jasa konsultan keuangan yang mencapai sekitar Rp9,449 miliar.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** ANTM
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Kamis, 16 Juli 2026 13:29:46 WIB*