RUPS Bankaltimtara: Direksi Tidak Diperpanjang Otomatis, Pemilik Saham Tolak Perpanjangan

Pada Rabu, 9 Juli 2026, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara. Keputusan penting yang dinyatakan oleh para pemilik saham adalah tidak adanya perpanjangan otomatis bagi direksi. Sebelumnya, Bupati Kutai Timur telah menunjuk Muhammad Dharma Setiadi sebagai komisaris untuk menggantikan posisi yang kosong setelah Direktur Utama Bankaltimtara wafat pada awal tahun 2026. Keputusan ini memperkuat kebijakan sebelumnya dan berdampak pada strategi manajemen perusahaan. Pemilik saham secara konsisten menegaskan bahwa langkah ini dibuat untuk menjaga stabilitas operasional Bankaltimtara, yang merupakan salah satu bank terkemuka di Kutai Timur.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** BPR Bank Bahari

*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 21:09:12 WIB*