Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan penambahan 51 emiten baru ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), mengikuti perubahan metodologi evaluasi yang dilakukan oleh BEI. Penambahan ini merupakan bagian dari penyempurnaan mekanisme identifikasi saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi, sesuai dengan kebijakan baru yang diterapkan berdasarkan perubahan indikator price impact ratio. Kepala Direktori Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa penambahan ini merupakan hasil evaluasi atas berbagai agenda reformasi pasar modal yang telah berjalan. Perubahan tersebut juga menandai perluasan kategorisasi HSC dari 37 emiten menjadi lebih dari itu, mengakomodir kebijakan baru dan inovasi teknis dalam sistem penentuan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi. Dampak dari perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengawasan pasar modal, serta memberikan pemahaman yang lebih baik bagi investor dan regulator.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 11:34:22 WIB*